BAB 7
Manusia dan Keadilan
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.
Kong Hu Cu berpendapat lain :
Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai
raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih
umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban.
KEADILAN
SOSIAL
Berbicara tentang keadilan,
anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila,
berbunyi: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam dokumen
lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan
sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai
prinsip ” tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan
penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menulis sebagai berikut ” keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur” , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menulis sebagai berikut ” keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur” , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain
3. Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap
suka bekerja keras
5. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial
itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan
jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan
pembagian pendapatan
4. Pemerataan
kesempatan kerja
5. Pemerataan
kesempatan berusaha
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudadan
kaum wanita
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
BERBAGAI MACAM KEADILAN
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
man behind the gun). Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan
terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu
akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus
kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
Keadilan distributif
Aristoles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun.
Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja.
keadilan komunikatif
Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai
seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi
lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi
dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga
mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya
apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Barang siapa berkata jujur
serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat
benar. Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada oarang pandai
yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak
menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan orang munafik
sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan
antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan,
meskipun dapat dilakukan.
Kejujuran bersangkut erat
dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat
berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia.
Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong
kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat
menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan.
Bertolak ukur hati nurani
seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang
dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar
atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan
menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.
Selain nilai etis yang
ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan
manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam
hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya,
sebagai sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahnya, berusaha untuk
tidak melanggar laranganNYa, selalu mensyukuri apa yang diberikanNYa, selalu
merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang digariskanNYa, akan selalu
gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah untukNya.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada
empat aspek yaitu:
1. aspek
ekonomi
2. aspek
kebudayaan
3. aspek
peradaban
4. aspek
tenik
Apabila ke empat aspek
tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama
baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;
1. manusia
menurut sifatnya adalah mahluk bermoral
2. ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Akhlak berasal dari bahasa
Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan yaitu ;
Ada tiga macam godaan yaitu ;
1. derajad/pangkat
2. harta
pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi
atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam
Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan
bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan
oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang
bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar